PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN DAN IMPIKASINYA TERHADAP AKTIVITAS BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN AKIDAH AKHLAK KELAS X MAN REJANG LEBONG
Main Article Content
Abstract
Penggunaan media sangat membantu guru dalam proses belajar mengajar maka dari ini peneliti akan mendeskripsikan implikasi penggunaan media dalam pembelajaran akidah akhlak terhadap aktivitas belajar siswa, kendala guru dalam menggunakan media pada pembelajaran akidah akhlak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi dan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Subjek penelitian guru akidah akhlak dan siswa kelas X MAN Rejang Lebong. Serta analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kredebilitas Data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.
Hasil penelitiannya adalah media yang digunakan dalam pembelajaran akidah akhlak berupa media visual seperti menampilkan PPT,poster dan juga gambar dan juga media audio visual seperti film, animasi dan juga video pembelajaran yang didukung dengan jaringan internet seperti wifi supaya bisa mengakses langsung ke media online, selain itu dalam penggunaan media visual dan audio visual guru menyesuaikan materi dan mempresentasikan materi tersebut,dalam hal ini implikasi penggunaan media sangat bedampak positif terhadap aktivitas belajar siswa dengan adanya media, antusias serta semangat belajar siswa meningkat, aktivitas belajar dan respon siswa sangat positif selain itu antusias dan semangat siswa meningkat saat proses pembelajaran berlangsung siswa juga sangat memperhatikan ketika pembelajaran menggunakan media dan saat diberikan pertanyan siswa menjawab dengan baik dan benar. Kendala kurangnya fasilitas media elektronik dikelas, kurangnya intelegensi, kesehatan jasmani, kesadaran setiap individu yang sangat mempengaruhi hasil belajar.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.