Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Mengentaskan Kemiskinan Melalui Zakat Mal

Main Article Content

Abdussomad

Abstract

Untuk mencapai cita-cita keadilan sosial, zakat harus dikelola dengan baik dan menggunakan sistem yang akuntabel. Sayang, pengelolaan zakat masih berkutat dalam bentuk-bentuk konsumtif-karikatif yang tidak menimbulkan dampak sosial berarti. Zakat hanya diberikan langsung oleh muzakki kepada mustahik sehingga zakat tidak menjadi sistem sosial yang mampu melakukan transformasi sosial.


Bahkan pembagian zakat justru sering menimbulkan malapetaka kemanusiaan. Karena itu, pada praktiknya dana zakat yang begitu fantastis masih tidak mampu berperan secara optimal untuk memberantas kemiskinan. Maka pertanyaannya, bagaimana mengoptimalkan zakat mal sebagai pemberdayaan ekonomi umat untuk mengentaskan kemiskinan

Article Details

How to Cite
Abdussomad, A. (2020). Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Mengentaskan Kemiskinan Melalui Zakat Mal. Jurnal Literasiologi, 4(1). https://doi.org/10.47783/literasiologi.v4i1.133
Section
Journal