Supervisi Manajerial Pengawas Madrasah (Tuntutan Kompetensi dalam Sertifikasi Pengawas)

Main Article Content

Suty Harningsih

Abstract

Supervisi manajerial merupakan suatu upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala madrasah khususnya, dan warga sekolah umumnya dalam pengelolaan madrasah. Sasaran supervisi manajerial adalah pengelolaan aspek pengelolaan dan administrasi madrasah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Untuk melaksanakan supervisi manajerial pengawas perlu memahami prinsip-prinsip, metode dan teknik yang ada, serta menerapkannya sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga jabatan pengawas madrasah harus melalui program pendidikan profesi dan sertifikasi pengawas madrasah. Supervisi manajerial merupakan upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala madrasah khususnya, dan warga madrasah umumnya dalam pengelolaan sekolah. Aktivitas pengawas dalam supervisi manajerial tercakup dalam empat kata kunci, yaitu: Membimbing (membantu dan mendampingi) dalam penyusunan dan perumusan berbagai pedoman, panduan, kebijakan atau program madrasah. Memonitor, dalam pelaksanaan hal-hal yang sudah jelas aturannya, Membina, dalam pelaksanaan hal-hal yang perlu inisiatif madrasah, Mengevaluasi (termasuk memeriksa dan menilai) dalam hal- hal yang berkaitan dengan ketersediaan perangkat, maupun pelaksanaan program Madrasah.

Article Details

How to Cite
Harningsih, S. (2023). Supervisi Manajerial Pengawas Madrasah (Tuntutan Kompetensi dalam Sertifikasi Pengawas). Jurnal Literasiologi, 10(2). https://doi.org/10.47783/literasiologi.v10i2.594
Section
Journal