POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Pendidikan Islam didefinisikan sebagai proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nila-nilai pada diri anak didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa problem yang menyebabkan gagalnya sebuah capaian dari Pendidikan Islam. Problem tersebut terbagi dua macam, yakni problem internal dan problem eksternal. Untuk menanggulangi berbagai problem dalam pelaksanaan Pendidikan Islam tersebut, salah satu jalan yang dikeluarkan oleh Negara ialah dengan memberikan peluang yang cukup luas terhadap Pendidikan Islam melalui penetapan urgensi perannya di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebelum penetapan itu masih dikenal dengan dualism sistem pendidikan nasional, yang mana hal ini merupakan sebuah kesinambungan sejarah, baik sejarah pada umat Islam pada khususnya maupun sejarah bangsa Indonesia pada umumnya. Di samping itu, wacana dualisme sistem pendidikan kembali menguat akibat gejolak politik nasional yang berisi sebuah ideologi tertentu. Apapun alasannya, dualisme banyak berdampak negatif terhadap lembaga pendidikan di Indonesia terlebih lembaga pendidikan Islam.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.