PROSES PELAYANAN NASABAH DALAM PERBANKAN SYARIAH

Isi Artikel Utama

Sukri Nasution

Abstrak

Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Peran perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi Islam memberikan implikasi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Islam yang di representasikan melalui bank syariah dapat memberikan solusi alternatif bagi masyarakat dalam mengatur dan memanjamen masalah keuangannya.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nasution, S. . (2020). PROSES PELAYANAN NASABAH DALAM PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Literasiologi, 3(1). https://doi.org/10.47783/literasiologi.v3i1.64
Bagian
Journal